1.
Definisi Ilmu Usahatani
Ilmu usahatani
adalah ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang mengusahakan dan mengkoordinir faktor-faktor produksi
berupa lahan dan alam sekitarnya sebagai modal sehingga memberikan manfaat yang
sebaik-baiknya. Sebagai ilmu pengetahuan, ilmu usahatani mrupakan ilmu yang
mempelajari cara-cara petani menentukan, mengorganisasikan, dan
mengkoordinasikan penggunaan faktor faktor produksi seefektif dan seefisien
mungkin sehingga usaha tersebut memberikan pendapatan semaksimal mungkin. Ada
banyak definisi ilmu usahatani yang diberikan. Berikut ini beberapa definisi
menurut beberapa pakar.
1.
Menurut Daniel
Ilmu usahatani
merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara petani mengkombinasikan dan
mengoperasikan berbagai faktor produksi seperti lahan, tenaga, dan modal
sebagai dasar bagaimana petani memilih jenis dan besarnya cabang usahatani
berupa tanaman atau ternak sehingga memberikan hasil maksimal dan kontinyu.
2. Menurut Efferson
Ilmu usahatani
merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara mengorganisasikan dan mengoperasikan
unit usahatani dipandang sudut efisien dan pendapatan yang kontinyu.
3.
Menurut Vink ()1984)
Ilmu usahatani
merupakan ilmu yang mempelajari norma-norma yang digunakan untuk mengatur usaha
tani agar memperoleh pendapatan yang setinggi-tingginya.
4. Menurut Prawirokusumo (1990)
Ilmu usahatani merupakan ilmu terapan yang membahas
atau mempelajari bagaimana membuat atau menggunakan sumberdaya secara efisien
pada suatu usaha pertanian, peternakan, atau perikanan. Selain itu, juga dapat
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana membuat dan melaksanakan
keputusan pada usaha pertanian, peternakan, atau perikanan untuk mencapai
tujuan yang telah disepakati oleh petani/peternak tersebut.
Dari berbagai
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan melalui produksi pertanian
yang berlebih maka diharapakan memperoleh pendapatan tinggi. Dengan demikian,
harus dimulai dengan merencanakan untuk menentukan dan mengkoordinasikan
penggunaan faktor-faktor produksi pada waktu yang akan datang secara efisien
sehingga dapat diperoleh pendapatan yang maksimal. Dari definisi tersebut juga
terlihat ada pertimbangan ekonomis di samping pertimbangan teknis
2.
Tri Tunggal Usaha Tani
Tri tunggal Usaha Tani terbagi
menjadi 3 yaitu:
1.
Petani
2.
Lahan
3.
Tanaman
1.
PETANI
Petani =>
Seorang yang bergerak dibidang bisnis pertanian utamanya dengan cara pegolahan
tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memeliara tanaman.
Petani =>
Sebagai Manajer, dimana sebagai pengambil keputusan bisnis dalam mengelolah
usahataninya.
Petani
=> Sebagai juru tani yang membedakan kehidupan tumbuhan dan
hewan liar dengan pertanian dan peternakan adalah dengan adanya pengolahan.
· Ciri-ciri Propesi
petani:
(1) Berbeda dengan yang
lainnya;
(2) Petani membutuhkan
peluang dan kesempatan;
(3) Petani sadar akan
ketidak pastian dalam usahataninya sehingga umumnya petani sangat hati-hati
dalam pengambilan keputusan produksi atau mengadopsi tekhnik budidaya baru;
(4) Petani sebagai manusia
memiliki 4 kapasitas penting yaitu:
a. Bekerja
b. Belajar
c. Berfikir kreatif
d. Memiliki harapan dan
cita-cita.
·
Peran Keluarga dalam Usahatani
1. Kaum lelaki bekerja
sebagai pengelolah lahan.
2. Perempuan bertugas
membawa hasil dan menjual kepasar.
3. Perempuan bertugas
menyemaikan dan menanam.
Petani
dan keluarga selain dapat dipandang sebagai unit kolektif juga dapat dipandang
sebagai unit konsumsi.
2. LAHAN
Lahan
adalah Sumber Daya Alam fisik yang mempunyai peranan penting dalam segala
kehidupan manusia karena diperlukan manusia untuk tempat tinggal dan hidup,
kemudian untuk melakukan kegiatan pertanian, perikanan, peternakan,
kehutanan, dan pertambangan, dsb.
Kemampuan
lahan sebagai input pertanian dinilai dari :
1.
Kesesuaian lahan untuk
ditanami jenis tertentu;
2.
Kemampuan lahan untuk
berproduksi;
3.
Kemampuan lahan untuk
diolah secara berlanjut.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi baik buruknya kemampuan lokasi pertanian :
1.
Kemiringan lereng
2.
Irigasi dan drainase
3.
Kedalaman tanah
4.
Tekstur bawah tanah
5.
Derajat kelembaban
6.
Resiko kebanjiran
7. Konsevasi lahan
Arsyad
(1985) memberikan pengertian tentang konservasi adalah keampuan tanah sesuai
dengan kemampuannya, memberikan perlakuan kepada tanah sesuai dengan
syarat-syarat yang diperlukan agar tanah tidak rusak agar dapat dipergunakan
serta dapat untuk produktif untuk waktu yang tidak terbatas.
Definisi konservasi
Penerapan
berbagai tindakan atau perlakuan yang diperlukan pada suatu tanah usahatani
agar terjadi peningkatan produk dan membangun produktivitas tanah yang
dilakukan pada saat bersamaan.
Mengahadapi
hambatan lahan:
1.
Menyempitnya lahan => Usahatani semakin di
intensifkan
2.
Lahan menjadi langkah
=> pendapatan diluar pertanian
3.
Pengelolaan pohon memainkan peran penting dalam proses
intensifikasi.
Contoh :
Intensifikasi yang luas adalah perubahan dari budaya ladang berpindah ke
usahatani permanen atau semi permanen. Proses perubahan alami
yang digunakan untuk mengembalikan kesuburan tanah dan membatasi populasi hama
digantikan oleh pengolahan yang memerlukan lebih banyak input bagi suplay unsur
hara dan perlindungan tanaman.
3. TANAMAN
Tanaman adalah semua
subyek usahatani yang bukan hewan dan di budidayakan pada suatu ruang atau
media yang sesuai untuk usaha itu.
·
Perbedaan tanaman dan Tumbuhan
Tanaman yaitu sengaja
ditanam sedangkan tumbuhan adalah sesuatu yang muncul atau muncul dari
permukaan bumi.
·
Keaneka Ragaman Tanaman
Keaneka
ragaman merupakan faktor paling penting dalam mengurangi ancaman serangan
melalui tumpang sari dan tanaman campur lainnya.
3. Usaha
Tani sebagai Suatu Sistem
Ilmu usahatani
merupakan upaya penelaahan tritunggal yaitu manusia (petani), lahan dan
tanaman/hewan, maka ilmu ini menyangkut aspek manusia (sosial), lahan (kimia,
fisika) serta tanaman/hewan (aspek budidaya). Menurut Timmer (1947) mengatakan
bahwa ilmu usahatani itu merupakan penghubung antara ilmu teknik pertanian
dengan sosial–ekonomi pertanian.
Dapat dilihat pada gambar 1 di bawah ini:
Gambar
1 . Hubungan Ilmu Usahatani dengan ilmu yang lainnya
Dalam analisis ilmiah konvensional, usahatani dibagi
dalam berbagai macam disiplin dan dipandang dengan sudut profesional dari ahli
agronomi, nutrisi, ternak, ekonomi, sosial dan lain-lain. Sebaliknya, petani
justru tidak memiliki bidang keahlian khusus, mereka menganggap usahatani
sebagai suatu keselurahan , jika kita ingin memahami bagaimana usahatani
berfungsi dan bagaimana keputusan usahatani diambil, kita harus melihat
usahatani sebagai suatu sistem. Usahatani bukanlah sekadar kumpulan tanaman,
hewan, peralatan, tenaga kerja, namun merupakan suatu jalinan yang kompleks
dengan pengaruh-pengaruh lingkungan dan input-input yang harus dikelola petani
sesuai dengan kemampuannya.
4. Sejarah
Perkembangan Usaha Tani di Indonesia Mulai dari Jaman Penjajahan Hingga
Sekarang
Pertanian di Indonesia diawali dengan sistem ladang
berpindah-pindah, dimana masyarakat menanam apa saja, hanya untuk memenuhi
kebutuhan pangan. Kemudian sistem bersawah di temukan,
orang mulai bermukim ditempat yang tetap, tanaman padi yang berasal dari daerah
padang rumput dan kemudian juga diusahakan di daerah-daerah hutan dengan cara
berladang yang berpindah diatas tanah kering Dengan timbulnya
persawahan, orang mulai tinggal tetap disuatu lokasi yang dikenal dengan nama
“kampong” walaupun usaha tani persawahan sudah dimulai, namun usaha tani secara
“berladang yang berpindah-pindah” belum ditinggalkan Di
Jawa, sejak VOC menguasai di Batavia kebijakan pertanian bukan untuk
tujuan memajukan pertanian di Indonesia, melainkan hanya untuk memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya bagi VOC. Tahun 1830, Van Den Bosch sebagai
gubernur Jendral Hindia Belanda mendapatkan tugas rahasia untuk meningkatkan ekspor
dan muncullah yang disebut tanam paksa. Sebenarnya Undang-undang Pokok Agraria
mengenai pembagian tanah telah muncul sejak 1870, namun kenyataanya tanam paksa
baru berakhir tahun 1921.
Setelah
Indonesia merdeka, maka kebijakan pemerintah terhadap pertanian tidak banyak
mengalami perubahan. Pemerintah tetap mencurahkan perhatian khusus pada
produksi padi dengan berbagai peraturan seperti wajib jual padi kepada
pemerintah. Namun masih banyak tanah yang dikuasai oleh penguasa dan pemilik
modal besar, sehingga petani penggarap atau petani bagi hasil tidak dengan
mudah menentukan tanaman yang akan ditanam dan budidaya terhadap tanamannya pun
tak berkembang.
Pada
permulaan tahun 1970-an pemerintah Indonesia meluncurkan suatu program
pembangunan pertanian yang dikenal secara luas dengan program Revolusi Hijau
yang di masyarakat petani dikenal dengan
program BIMAS. Tujuan utama dari program tersebut adalah meningkatkan
produktivitas sektor pertanian. Pada
tahun 1998 usaha tani di Indonesia mengalami keterpurukan karena adanya krisis
multi-dimensi. Pada waktu itu telah terjadi perubahan yang mendadak bahkan
kacau balau dalam pertanian kita. Kredit pertanian dicabut, suku bunga kredit
membumbung tinggi sehingga tidak ada kredit yang tersedia ke pertanian. Keterpurukan pertanian Indonesia
akibat krisis moneter membuat pemerintah dalam hal ini
departemen pertanian sebagai stake holder pembangunan pertanian
mengambil suatu keputusan untuk melindungi sektor agribisnis yaitu “pembangunan
sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan
dan terdesentralisasi.”
Berikut ini ada beberapa sejarah usaha tani di
beberapa provinsi yang ada di Indonesia:
A.
Aceh
Darussalam
Sektor pertanian di wilayah Aceh Darussalam mulai
berkembang sejak tahun 1607-1636 melalui kegiatan perdgngan hasil bumi sektor
pertanian seperti cengkeh, kopra, dan pala kepada pedagang asing. Tahun 1960
selama masa penjjhan Belanda, sektor pertanian m,enjadi mt pencaharian utma
masyarakat Aceh. Meskipun sektor pertanian mulai menyusut
peranannya sejak tahun 1980-an, namun masih sangat penting kedudukannya bagi
rakyat Aceh karena kesanggupannya menyediakan lapangan kerja bagi sebagian
penduduk dan merupakan pendapatan utama bagi mereka. Meskipun sektor pertanian
mulai menyusut peranannya sejak tahun 1980-an, namun masih sangat penting
kedudukannya bagi rakyat Aceh karena kesanggupannya menyediakan lapangan kerja
bagi sebagian penduduk dan merupakan pendapatan utama bagi mereka. Pada masa
mendatang, Propinsi Aceh masih tetap mempertahankan surplus produksi pangannya
karena terbuka peluang perluasan areal baru namun pengelolaan usaha taninya
secara umum belum berjalan berjalan optimal.
B.
Bengkulu
Sektor
pertanian di daerah Bengkulu telah hadir sebelum abad ke-15, dan
produksinya hanya terbatas untuk memenuhi kebutuhan setempat. Sementara pada jaman penjajahan Belanda, kegiatan
pertanian rakyat lebih ditekankn dengan diadkannya sistem tanam paksa kopi.
Dalam
perkembangannya penggunan lahan produkstif pada masa pelita I sampai III,
ternyata belum optimal yang hanya mencapai 6,65% dati total luas daerah.
Pertanian tersebut dikembangkan dengan tradisional berupa pertanian ladang,
sawah, kebun campuran dan pekarangan.
Sampai saat
ini banyak kendala yang masih dihadapi sektor pertanian Bengkulu diantara:
a. Terbatasnya lahan yang mendapat
pengairan teknis sempurna dan masih banyaknya lahan yang mempunyai sifat
derajat keasaman tinggi.
b. Intensifikasi umum lebih besar
daripada intensifikasi khusus sehingga produktifitas per satuan luas masih
rendah.
c. Lambatnya pelaksanaan percetakan
sawah baru dan lokasi pencetakan sawah yang sudah dilaksanakan
terpencar-pencar.
d. Lahan usaha tani umumnya bergelombang
e. Tingkat
pengetahuan petani rata-rata masih rendah terutama dalam pengelolaan usaha tani
antara lain karena kurangnya informasi pasar dan pengetahuan petani dalam
pemasaran hasil pertanian.
C.
Lampung
Perkembangan
sektor pertanian di wilayah Lampung diawali didaerh Tulang Bawng sebagi
penghasil komoditas lada hitam. Sejak Jaman Kerajan Sriwijaya, Kota
Menggala dan alur Sungai Tulang Bawang tumbuh menjadi pusat perdagangan beragam
komoditas, khususnya lada hitam.
Seiring
dengan merosotnya pamor lada hitam, sektor pertninnya digantikan oleh komoditas
karet. Perkebunan
karet selain dimiliki perkebunan swasta, mayoritasnya adalah milik rakyat. Hasil olahan karet tersebut didistribusikan ke daerah
Palembang.
Sementara ubi kayu merupakan komoditas utama
tanaman pangan. Sebagai salah satu sentra produksi ubi kayu di Lampung. Namun harga yang semakin turun dan
eksport yang berkurang karena sedikitnya permintaan membuat tanaman singkong
tidak lagi diminati. Pamor ubi kayu pun kini tenggelam beriringan dengan
turunnya minat Negara pengimpor.
Perkebunan besar tebu dan pabrik gula,
perkebunan sawit dan singkong, serta industri pengolahan hasilnya juga dimiliki
lebih banyak oleh daerah ini dibandingkan daerah lain di Lampung.
Puluhan ribu petani yang ikut serta
dalam pola kemitraan benar-benar menyandarkan hidupnya pada perkebunan besar
dan pabrik pengolahan hasil-hasil perkebunan.