Senin, 10 September 2012

Ilmu Usaha Tani


1.         Definisi Ilmu Usahatani
Ilmu usahatani adalah ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang mengusahakan dan mengkoordinir faktor-faktor produksi berupa lahan dan alam sekitarnya sebagai modal sehingga memberikan manfaat yang sebaik-baiknya. Sebagai ilmu pengetahuan, ilmu usahatani mrupakan ilmu yang mempelajari cara-cara petani menentukan, mengorganisasikan, dan mengkoordinasikan penggunaan faktor faktor produksi seefektif dan seefisien mungkin sehingga usaha tersebut memberikan pendapatan semaksimal mungkin. Ada banyak definisi ilmu usahatani yang diberikan. Berikut ini beberapa definisi menurut beberapa pakar.
1. Menurut Daniel      
Ilmu usahatani merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara petani mengkombinasikan dan mengoperasikan berbagai faktor produksi seperti lahan, tenaga, dan modal sebagai dasar bagaimana petani memilih jenis dan besarnya cabang usahatani berupa tanaman atau ternak sehingga memberikan hasil maksimal dan kontinyu.
            2. Menurut Efferson
Ilmu usahatani merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara mengorganisasikan dan mengoperasikan unit usahatani dipandang sudut efisien dan pendapatan yang kontinyu.
3. Menurut Vink ()1984)
Ilmu usahatani merupakan ilmu yang mempelajari norma-norma yang digunakan untuk mengatur usaha tani agar memperoleh pendapatan yang setinggi-tingginya.
4. Menurut Prawirokusumo (1990)
Ilmu usahatani merupakan ilmu terapan yang membahas atau mempelajari bagaimana membuat atau menggunakan sumberdaya secara efisien pada suatu usaha pertanian, peternakan, atau perikanan. Selain itu, juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana membuat dan melaksanakan keputusan pada usaha pertanian, peternakan, atau perikanan untuk mencapai tujuan yang telah disepakati oleh petani/peternak tersebut.
Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan melalui produksi pertanian yang berlebih maka diharapakan memperoleh pendapatan tinggi. Dengan demikian, harus dimulai dengan merencanakan untuk menentukan dan mengkoordinasikan penggunaan faktor-faktor produksi pada waktu yang akan datang secara efisien sehingga dapat diperoleh pendapatan yang maksimal. Dari definisi tersebut juga terlihat ada pertimbangan ekonomis di samping pertimbangan teknis
2.      Tri Tunggal Usaha Tani
Tri tunggal Usaha Tani terbagi menjadi 3 yaitu:
1.   Petani
2.   Lahan
3.   Tanaman

1.      PETANI
Petani =>  Seorang yang bergerak dibidang bisnis pertanian utamanya dengan cara pegolahan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memeliara tanaman.
Petani =>  Sebagai Manajer, dimana sebagai pengambil keputusan bisnis dalam mengelolah usahataninya.
Petani =>   Sebagai juru tani yang membedakan kehidupan tumbuhan dan hewan liar dengan pertanian dan peternakan adalah dengan adanya pengolahan.
·      Ciri-ciri Propesi petani:
(1)   Berbeda dengan yang lainnya;
(2)   Petani membutuhkan peluang dan kesempatan;
(3)   Petani sadar akan ketidak pastian dalam usahataninya sehingga umumnya petani sangat hati-hati dalam pengambilan keputusan produksi atau mengadopsi tekhnik budidaya baru;
(4)   Petani sebagai manusia memiliki 4 kapasitas penting yaitu:
a.   Bekerja
b. Belajar
c. Berfikir kreatif
d.  Memiliki harapan dan cita-cita.
·         Peran Keluarga dalam Usahatani
1.      Kaum lelaki bekerja sebagai pengelolah lahan.
2.      Perempuan bertugas membawa hasil dan menjual    kepasar.
3.      Perempuan bertugas menyemaikan dan menanam.
Petani dan keluarga selain dapat dipandang sebagai unit kolektif juga dapat dipandang sebagai unit konsumsi.

2.   LAHAN
Lahan adalah Sumber Daya Alam fisik yang mempunyai peranan penting dalam segala kehidupan manusia karena diperlukan manusia untuk tempat tinggal dan hidup, kemudian  untuk melakukan kegiatan pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pertambangan, dsb.
Kemampuan lahan sebagai input pertanian dinilai dari :
1.      Kesesuaian lahan untuk ditanami jenis tertentu;
2.      Kemampuan lahan untuk berproduksi;
3.      Kemampuan lahan untuk diolah secara berlanjut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi baik buruknya kemampuan lokasi pertanian :
1.      Kemiringan lereng
2.      Irigasi dan drainase
3.       Kedalaman tanah
4.      Tekstur bawah tanah
5.      Derajat kelembaban
6.      Resiko kebanjiran
7.   Konsevasi lahan
Arsyad (1985) memberikan pengertian tentang konservasi adalah keampuan tanah sesuai dengan kemampuannya, memberikan perlakuan kepada tanah sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tanah tidak rusak agar dapat dipergunakan serta dapat untuk produktif untuk waktu yang tidak terbatas.
Definisi konservasi
Penerapan berbagai tindakan atau perlakuan yang diperlukan pada suatu tanah usahatani agar terjadi peningkatan produk dan membangun produktivitas tanah yang dilakukan pada saat bersamaan.
Mengahadapi hambatan lahan:
1.      Menyempitnya lahan => Usahatani semakin di intensifkan
2.       Lahan menjadi langkah => pendapatan diluar pertanian
3.      Pengelolaan pohon memainkan peran penting dalam proses intensifikasi.
Contoh :
            Intensifikasi yang luas adalah perubahan dari budaya ladang berpindah ke usahatani permanen atau semi permanen. Proses perubahan alami yang digunakan untuk mengembalikan kesuburan tanah dan membatasi populasi hama digantikan oleh pengolahan yang memerlukan lebih banyak input bagi suplay unsur hara dan perlindungan tanaman.

3.   TANAMAN
            Tanaman adalah semua subyek usahatani yang bukan hewan dan di budidayakan pada suatu ruang atau media yang sesuai untuk usaha itu.
·         Perbedaan tanaman dan Tumbuhan
Tanaman yaitu sengaja ditanam sedangkan tumbuhan adalah sesuatu yang muncul atau muncul dari permukaan bumi.
·         Keaneka Ragaman Tanaman
Keaneka ragaman merupakan faktor paling penting dalam mengurangi ancaman serangan melalui tumpang sari dan tanaman campur lainnya.

3.      Usaha Tani sebagai Suatu Sistem

Ilmu usahatani merupakan upaya penelaahan tritunggal yaitu manusia (petani), lahan dan tanaman/hewan, maka ilmu ini menyangkut aspek manusia (sosial), lahan (kimia, fisika) serta tanaman/hewan (aspek budidaya). Menurut Timmer (1947) mengatakan bahwa ilmu usahatani itu merupakan penghubung antara ilmu teknik pertanian dengan sosial–ekonomi pertanian.
Dapat dilihat pada gambar 1 di bawah ini:
Gambar 1 . Hubungan Ilmu Usahatani dengan ilmu yang lainnya

Dalam analisis ilmiah konvensional, usahatani dibagi dalam berbagai macam disiplin dan dipandang dengan sudut profesional dari ahli agronomi, nutrisi, ternak, ekonomi, sosial dan lain-lain. Sebaliknya, petani justru tidak memiliki bidang keahlian khusus, mereka menganggap usahatani sebagai suatu keselurahan , jika kita ingin memahami bagaimana usahatani berfungsi dan bagaimana keputusan usahatani diambil, kita harus melihat usahatani sebagai suatu sistem. Usahatani bukanlah sekadar kumpulan tanaman, hewan, peralatan, tenaga kerja, namun merupakan suatu jalinan yang kompleks dengan pengaruh-pengaruh lingkungan dan input-input yang harus dikelola petani sesuai dengan kemampuannya.
4.      Sejarah Perkembangan Usaha Tani di Indonesia Mulai dari Jaman Penjajahan Hingga Sekarang

Pertanian di Indonesia diawali dengan sistem ladang berpindah-pindah, dimana masyarakat menanam apa saja, hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan. Kemudian sistem bersawah di temukan, orang mulai bermukim ditempat yang tetap, tanaman padi yang berasal dari daerah padang rumput dan kemudian juga diusahakan di daerah-daerah hutan dengan cara berladang yang berpindah diatas tanah kering  Dengan timbulnya persawahan, orang mulai tinggal tetap disuatu lokasi yang dikenal dengan nama “kampong” walaupun usaha tani persawahan sudah dimulai, namun usaha tani secara “berladang yang berpindah-pindah” belum ditinggalkan  Di Jawa, sejak VOC menguasai  di Batavia kebijakan pertanian bukan untuk tujuan memajukan pertanian di Indonesia, melainkan hanya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bagi VOC. Tahun 1830, Van Den Bosch sebagai gubernur Jendral Hindia Belanda mendapatkan tugas rahasia untuk meningkatkan ekspor dan muncullah yang disebut tanam paksa. Sebenarnya Undang-undang Pokok Agraria mengenai pembagian tanah telah muncul sejak 1870, namun kenyataanya tanam paksa baru berakhir tahun 1921.
Setelah Indonesia merdeka, maka kebijakan pemerintah terhadap pertanian tidak banyak mengalami perubahan. Pemerintah tetap mencurahkan perhatian khusus pada produksi padi dengan berbagai peraturan seperti wajib jual padi kepada pemerintah. Namun masih banyak tanah yang dikuasai oleh penguasa dan pemilik modal besar, sehingga petani penggarap atau petani bagi hasil tidak dengan mudah menentukan tanaman yang akan ditanam dan budidaya terhadap tanamannya pun tak berkembang.
Pada permulaan tahun 1970-an pemerintah Indonesia meluncurkan suatu program pembangunan pertanian yang dikenal secara luas dengan program Revolusi Hijau yang di masyarakat petani dikenal dengan program BIMAS. Tujuan utama dari program tersebut adalah meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Pada tahun 1998 usaha tani di Indonesia mengalami keterpurukan karena adanya krisis multi-dimensi. Pada waktu itu telah terjadi perubahan yang mendadak bahkan kacau balau dalam pertanian kita. Kredit pertanian dicabut, suku bunga kredit membumbung tinggi sehingga tidak ada kredit yang tersedia ke pertanian. Keterpurukan pertanian Indonesia akibat krisis moneter membuat pemerintah dalam hal ini departemen pertanian sebagai stake holder pembangunan pertanian mengambil suatu keputusan untuk melindungi sektor agribisnis yaitu “pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi.”
Berikut ini ada beberapa sejarah usaha tani di beberapa provinsi yang ada di Indonesia:

A.    Aceh Darussalam
Sektor pertanian di wilayah Aceh Darussalam mulai berkembang sejak tahun 1607-1636 melalui kegiatan perdgngan hasil bumi sektor pertanian seperti cengkeh, kopra, dan pala kepada pedagang asing. Tahun 1960 selama masa penjjhan Belanda, sektor pertanian m,enjadi mt pencaharian utma masyarakat Aceh. Meskipun sektor pertanian mulai menyusut peranannya sejak tahun 1980-an, namun masih sangat penting kedudukannya bagi rakyat Aceh karena kesanggupannya menyediakan lapangan kerja bagi sebagian penduduk dan merupakan pendapatan utama bagi mereka. Meskipun sektor pertanian mulai menyusut peranannya sejak tahun 1980-an, namun masih sangat penting kedudukannya bagi rakyat Aceh karena kesanggupannya menyediakan lapangan kerja bagi sebagian penduduk dan merupakan pendapatan utama bagi mereka. Pada masa mendatang, Propinsi Aceh masih tetap mempertahankan surplus produksi pangannya karena terbuka peluang perluasan areal baru namun pengelolaan usaha taninya secara umum belum berjalan berjalan optimal.

B.     Bengkulu
Sektor pertanian di daerah Bengkulu telah hadir sebelum abad ke-15, dan produksinya hanya terbatas untuk memenuhi kebutuhan setempat. Sementara pada jaman penjajahan Belanda, kegiatan pertanian rakyat lebih ditekankn dengan diadkannya sistem tanam paksa kopi.
Dalam perkembangannya penggunan lahan produkstif pada masa pelita I sampai III, ternyata belum optimal yang hanya mencapai 6,65% dati total luas daerah. Pertanian tersebut dikembangkan dengan tradisional berupa pertanian ladang, sawah, kebun campuran dan pekarangan.
Sampai saat ini banyak kendala yang masih dihadapi sektor pertanian Bengkulu diantara:
a.       Terbatasnya lahan yang mendapat pengairan teknis sempurna dan masih banyaknya lahan yang mempunyai sifat derajat keasaman tinggi.
b.      Intensifikasi umum lebih besar daripada intensifikasi khusus sehingga produktifitas per satuan luas masih rendah.
c.       Lambatnya pelaksanaan percetakan sawah baru dan lokasi pencetakan sawah yang sudah dilaksanakan terpencar-pencar.
d.      Lahan usaha tani umumnya bergelombang
e.       Tingkat pengetahuan petani rata-rata masih rendah terutama dalam pengelolaan usaha tani antara lain karena kurangnya informasi pasar dan pengetahuan petani dalam pemasaran hasil pertanian.

C.       Lampung
Perkembangan sektor pertanian di wilayah Lampung diawali didaerh Tulang Bawng sebagi penghasil komoditas lada hitam. Sejak Jaman Kerajan Sriwijaya, Kota Menggala dan alur Sungai Tulang Bawang tumbuh menjadi pusat perdagangan beragam komoditas, khususnya lada hitam.
Seiring dengan merosotnya pamor lada hitam, sektor pertninnya digantikan oleh komoditas karet. Perkebunan karet selain dimiliki perkebunan swasta, mayoritasnya adalah milik rakyat. Hasil olahan karet tersebut didistribusikan ke daerah Palembang.
Sementara ubi kayu merupakan komoditas utama tanaman pangan. Sebagai salah satu sentra produksi ubi kayu di Lampung. Namun harga yang semakin turun dan eksport yang berkurang karena sedikitnya permintaan membuat tanaman singkong tidak lagi diminati. Pamor ubi kayu pun kini tenggelam beriringan dengan turunnya minat Negara pengimpor.
Perkebunan besar tebu dan pabrik gula, perkebunan sawit dan singkong, serta industri pengolahan hasilnya juga dimiliki lebih banyak oleh daerah ini dibandingkan daerah lain di Lampung.
Puluhan ribu petani yang ikut serta dalam pola kemitraan benar-benar menyandarkan hidupnya pada perkebunan besar dan pabrik pengolahan hasil-hasil perkebunan.

Welcome to Fiqolbi Blog's

semoga bermanfaat