STRATEGI
PEMBERDAYAAN PETANI
Dalam
setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat perlu dilandasi oleh strategi kerja
yang tepat demi keberhasilannya mencapai tujuan yang diinginkan. Pada kegiatan
pemberdayaan secara umum petani dipandang sebagai pelaku utama. Hal ini
dikarenakan gambaran masyarakat tentang petani yang selalu lekat dengan
kemiskinan, pendidikan rendah dan sebagai objek dari berbagai program
pembangunan pertanian. Oleh karena itu, perlu adanya strategi pemberdayaan yang
tepat sehingga dapat melepaskan petani gambaran tersebut.
Dalam melakukan pemberdayaan
pembangunan pertanian, prinsip-prinsip dasar yang harus diperhatikan adalah
sebagai berikut :
1.
Belajar dari masyarakat. Pemberdayaan masyarakat harus
merupakan proses yang berasal dari, oleh dan untuk masyarakat.
2.
Masyarakat tani harus diperankan sebagai pelaku utama,
sedangkan penyuluh sebagai fasilitator, bukan sebagai guru.
3.
Belajar bersama dengan tukar pengalaman. Pengalaman dan
pengetahuan tradisional msyarakat harus diakui, sedangkan pengetahuan dari luar
atau inovasi harus dipilih secara arif dan diharapkan dapat menutupi atau
melengkapi kelemahan pengetahuan.
4.
Mendahulukan kepentingan masyarakat setempat, dimana
para pendamping atau fasilitator harus berdialog dengan masyarakat setempat
yang kadangkala kurang memahami secara mendalam apa kebutuhan prioritas yang
mendasar dalam kehidupannya dan membesarkan harapannya agar timbul kepercayaan
diri dalam melaksanakan kegiatannya.
5.
Membangkitkan kepercayaan diri. Para pendamping/fasilitator
harus mampu membantu mengidentifikasi nilai-nilai positif dari kemampuan dan
pengetahuan yang dimiliki masyarakat tradisional. Agar mereka memiliki
kepercayaan diri dalam melibatkan diri atau berperan dalam suatu program
pembangunan.
6.
Berorientasi pada proses. Para pendamping/fasilitator tidak
lagi beroroientasi pada target, tapi pada proses meskipun membutuhkan waktu
yang lama. Masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam perencanaan, implementasi
dan pemantauan serta evaluasi program.
Strategi
pemberdayaan masyarakat tani pada dasarnya mempunyai tiga arah, yaitu sebagai
berikut:
1. Pemihakan
dan pemberdayaan masyarakat
2. Pemantapan
otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pembangunan yang
mengembangkan peran serta masyarakat
3. Modernisasi
melalui penajamn arah perubahan struktur sosial ekonomi, kesehatan, budaya dan
politik yang bersumber dari partisipasi masyarakat.
Mengacu
pada Korten (1998), Sumaryadi mengemukakan adanya lima generasi strategi
pemberdayaan, yaitu:
1) Generasi
yang mengutamakan relief and welfare, yaitu strategi yang lebih mengutamakan
pada kekurangan dan kebutuhan setiap individu dan masyarakat, seperti: sandang,
pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan.
2) Generasi
strategy community development atau small scale reliant local development, yang
lebih mengutamakan pada kesehatan, penerapan teknologi tepat guna dan
pembangunan infrastruktur. Strategi ini tidak mungkin dilakukan dengan
pendekatan pembangunan dari atas, tetapi harus dengan pendekatan dari bawah.
3) Generasi
sustainable system development yang lebih mengharapkan terjadinya perubahan
kebijakan pada tingkat regional dan nasional. Melalui strategi ini diharapkan
terjadi perubahan kebijakan yang keluar dari tingkat daerah ke tingkat
regional, nasional dan internasional.
4) Generasi
untuk mengembangkan gerakan masyarakat melalui pengorganisasian masyarakat,
identifikasi masalah dan kebutuhan local, serta mobilisasi sumberdaya lokal
yang ada dan dapat dimanfaatkan dalam pembangunan. Strategi ini tidak hanya
mempengaruhi kebijakan, tetapi sekaligus juga mengharapkan terjadinya perubahan
di dalam pelaksanaannya.
5) Generasi
pemberdayaan masyarakat yang memperhatikan arti penting perkembangan,
teknologi, persaingan dan kerjasama. Generasi ini memperjuangkan runga gerak
yang lebih terbuka terhadap kemampuan dan keberanian masyarakat dan pengakuan
pemerintah terhadap inisiatif lokal.
Dalam
hubungan ini, menurut Ismawan (Priyono 1996) menetapkan adanya lima program
strategi pemberdayaan yang terdiri dari:
1. Pengembangan
sumberdaya manusia
Dalam hal ini, para petani didorong
untuk meningkatkan dan mengembangkan keahlian dan keterampilannya dalam
berusaha tani, sehingga mereka tidak kalah bersaing
2. Pengembangan
kelembagaan kelompok
Diperlukannya suatu program untuk
mengembangkan dan meningkatkan kualitas serta efektivitas kelembagaan dan
kelompok tani dalam menjalankan peranannya untuk mendukung usaha para petani.
3. Pemupukan
modal masyarakat
Kendala yang sering dihadapi oleh
para petani adalah kurangnya modal yang mereka miliki dan sulitnya dalam
memperoleh modal uuntuk usaha mereka. Sehingga perlu adanya program yang dapat
membantu petani dalam memperoleh dan mengelola modal tersebut untuk usahanya.
4. Pengembangan
usaha produktif
Dalam hal ini, adalah bagaimana
memberdayakan petani agar mereka mampu mengembangkan usaha taninya menjadi
lebih produktif dan efisien. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
5. Penyediaan
informasi tepat-guna
Teknologi dan informasi merupakan suatu
hal yang sangat penting dalam mengembangkan usaha para petani. Oleh karena itu,
perlu adanya ketersedian teknologi dan informasi secara tepat-guna yang dapat
mereka manfaatkan secara optimal.
Beberapa pendekatan dan strategi dalam pemberdayaan
masyarakat (Karsidi, 2001) menuju kemandirian petani kecil, dapat ditempuh
dengan berbagai upaya sebagai berikut:
a.
Memulai
dengan tindakan mikro dan lokal. Proses pembelajaran rakyat harus dimulai
dengan tindakan mikro dan lokal, namun memiliki konteks makro dan global.
Dialog mikro-makro harus terus-menerus menjadi bagian pembelajaran masyarakat
agar berbagai pengalaman mikro dapat menjadi policy input dan policy reform
sehingga memiliki dampak yang lebih luas. Petugas pemberdayaan/pendamping
masyarakat tani dan nelayan kecil seyogyanya diberikan kebebasan untuk
mengembangkan pendekatan dan cara yang sesuai dengan rumusan tuntutan kebutuhan
setempat/lokal di wilayah tugasnya masing-masing.
b.
Pengembangan
sektor ekonomi strategis sesuai dengan kondisi lokal (daerah). Karena
masing-masing daerah potensinya berbeda, maka kebijakan yang akan diberlakukan
juga berbeda antar daerah. Pemberlakuan kebijakan secara seragam untuk semua
daerah harus ditinggalkan.
c.
Mengganti
pendekatan kewilayahan administratif dengan pendekatan kawasan. Pemberdayaan
masyarakat tidak mungkin didasarkan atas kewilayahan administratif. Pendekatan
kewilayahan administratif adalah pendekatan birokrasi/kekuasaan. Pendekatan
kawasan berarti lebih menekankan pada kesamaan dan perbedaan potensi yang
dimiliki oleh suatu kawasan tertentu. Dengan pendekatan ini akan memungkinkan
terjadinya pemberdayaan masyarakat dalam skala besar dan lebih lanjut akan
memungkinkan terjadinya kerjasama antar kawasan yang lebih produktif.
d.
Membangun
kembali kelembagaan masyarakat. Peranserta masyarakat menjadi keniscayaan bagi
semua upaya pemberdayaan masyarakat, jika tidak dibarengi munculnya kelembagaan
sosial, ekonomi dan budaya yang benar-benar diciptakan oleh masyarakat sendiri.
Misalnya lumbung desa dan organisasi lokal lainnya dipersilahkan tetap hidup.
e.
Mengembangkan
penguasaan pengetahuan teknis. Perlu dipahami bersama bahwa desakan modernisasi
telah menggusur ilmu pengetahuan dan teknologi lokal dan menciptakan
ketergantungan masyarakat lokal pada input luar serta hilangnya kepercayaan
diri yang sangat serius. Temuan-temuan lokal oleh petani dan nelayan setempat
harus mendapatkan pengakuan sejajar dan dipersilahkan bebas berkompetisi dengan
inovasi baru dari luar. Pola penyuluhan yang bersifat sentralistik, topdown dan
linier (Sumardjo, 1998) perlu diubah menjadi pendekatan yang lebih dialogis dan
hadap masalah.
f.
Pengembangan
kesadaran pelaku ekonomi. Karena peristiwa ekonomi juga merupakan peristiwa
politik atau lebih dikenal dengan politik ekonomi, maka tindakan yang hanya
ber-orientasi memberikan bantuan teknis jelas tidak memadai. Pemberdayaan yang
diperlukan adalah tindakan berbasis pada kesadaran masyarakat untuk membebaskan
diri dari belenggu kekuatan ekonomi dan politik yang menghambat proses
demokratisasi ekonomi. Komitmen para petugas pemberdayaan masyarakat dan
lembaga-lembaga terkait pada pengembangan kemandirian petani dan nelayan kecil
merupakan sesuatu yang sangat diperlukan.
g.
Membangun
jaringan ekonomi strategis. Jaringan strategis akan berfungsi untuk
mengembangkan kerjasama dalam mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki
kelompok ekonomi satu dengan lainnya baik dalam bidang produksi, pemasaran,
teknologi dan permodalan. Salah satu yang sudah waktunya dibangun adalah
jaringan infrastruktur telekomunikasi dan sistim informasi pendukungnya yang
memanfaatkan seperti internet untuk membuka pintu gerbang seluas-luasnya bagi
petani dan nelayan atas informasi yang diperlukan bagi pengembangan usahanya (
setidanya memalui mediasi para petugas penyuluh/pendamping pemberdayaan
masyarakat).
h.
Kontrol
kebijakan. Agar kebijakan pemerintah benar-benar mendukung upaya pemberdayaan
masyarakat, maka kekuasaan pemerintah harus dikontrol. Sebagai contoh adalah
keikutsertaan organisasi petani dan nelayan dalam proses pengambilan keputusan
tentang kebijakan pertanian dan perikanan.
Menurut
Suharto (1997), terdapat lima aspek penting yang dapat dilakukan dalam
melakukan pemberdayaan petani miskin, yaitu:
1) Motivasi
Setiap
masyarakat perlu didorong untuk membentuk kelompok yang mengorganisir dan
melaksanakan kegiatan pengembangan masyarakat. Kemudian mereka akan dimotivasi
untuk terlibat dalam kegiatan peningkatan pendapatan dengan menggunakan
sumber-sumber dan kemampuan mereka sendiri.
2) Peningkatan
kesadaran dan pelatihan kemampuan
Peningkatan
kesadaran masyarakat dapat dicapai melalui pendidikan dasar, perbaikan
kesehatan dan sanitasi. Sedangkan keterampilan dapat dikembangkan dengan
cara-cara partisipatif.
3) Manajemen
diri
Setiap
kelompok masyarakat harus mempu memilih pemimpin mereka sendiri dan mengatur
kegiatan mereka sendiri, serta diberi wewenang untuk melaksanakannya.
4) Mobilisasi
sumberdaya
Untuk
memobilisasi sumberdaya masyarakat, diperlukan pengembangan metode untuk
menghimpun sumber-sumber individual melalui tabungan regular dan sumbengan
sukarela dengan tujuan menciptakan modal sosial.
5) Pembangunan
dan pengembangan jejaring
Pengorganisasian
kelompok-kelompok masyarakat perlu disertai dengan peningkatan kemampuan para
anggotanya membangun dan mempertahankan jaringan dengan berbagai sistem sosial
disekitarnya. Jaringan ini sangat penting dalam menyediakan dan mengembangkan
berbagai akses terhadap sumber dan kesempatan bagi peningkatan keberdayaan
masyarakat miskin.
Dengan memperhatikan berbagai pandangan
termasuk bias-bias terhadap konsep pemberdayaan, beberapa langkah strategi
harus ditempuh melaui pemberdayaan, yaitu: Pertama,
peningkatan akses ke dalam aset produksi (productive assets): bagi masyarakat yang masih dominan dalam
ekonomi rakyat, modal produktif utama adalah tanah. Disamping itu akses
masyarakat petani kepada lingkungan hidup yang sehat dan tidak tercemar akan
mengurangi beban dan menambah produktivitas masyarakat. Masalah yang paling
mendasar dalam rangka transformasi struktural ini ternyataa adalah akses
dalamdana. Tersedianya kredit yang memadai dapat menciptakan pembentukan modal
bagi usaha rakyat sehingga dapat meningkatkan produksi pendapatan serta
menciptakan surplus yang dapat digunakan untuk membayar kembali kreditnya dan
melakukan pemupukan modal. Secara mendasar dan sesuai denagn tujuan membangun
kemandirian masyarakat perdesaan adalah membangun lembaga pendanaan perdesaan
yang dimiliki, dikelola, dan hasilnya dinikmati rakyat sendiri, amatlah
strategis sifatnya.
Tidak kurang penting pula adalah akses dalam
teknologi. Dalam hal ini, kita tidak berbicara tentang teknologi tinggiyang
rumit tetapi teknologi sederhana yang aplikasinya dapat meningkatkan
produktivitas atau keterjaminan produksi dan segera memberi hasil berupa
peningkatan pendapatan. Misalnya, pengetahuan mengenai penetasan telur itik,
pemeliharaan ikan di kolam kecil, menanam sayur di lahan kering, pengaturan
atau pengelolaan sumber air. Kedua, memperkuat
posisi transaksi dan kemitraan usaha ekonomi rakyat sebagai produsen dan
penjual posiis dan kekuatan rakyat dalam perekonomian saangatlah lemah. Mereka
adalah price taker karena jumlahnya yang sangat banyak dengan pangsa pasar
masing-masing sangatlah kecil. Khusus untuk yang bergerak di sektor masyarakat
bahan pangan, umumnya penawaran rakyat hampir inelastis sempurna. Mereka tidak dapat
menambah atau mengurangi persediaan secara cepat dengan naik taau turunnya
harga. Terlebih lagi sifat produknya umumnya tidak tahan lama. Untuk
memperbaikinya, kualitas produk harus ditingkatkan, pertama-tama rakyat harus
dibantu dengan sarana dan prasarana perhubungan yang akan memperlancar
pemasaran produknya, selain itu, rakyat harus pula diorganisasikan untuk
bersama-sama
memasarkan hasil produksinya sehingga sedikit banyak memperkuat posisinya.
Wadah koperasi amat cocok untuk kegiatan ini, meskipun tidak harus
satu-satunya. Unsur penting lainnya adalah informasi pasar mengenai
kecenderungan permintaan pasar domestik maupun pasar internasional, harga,
kualitas, standar, dan sebagainya sehingga produksi rakyat sejalan dengan
permintaan pasar. Ini tentunya tidak hanya semata tugas pemerintah, tetapi juga
dunia usaha untuk membantu.
Lebih
lanjut, perlu diingat bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat petani dapat
dilihat sebagai suatu proses “alih-teknoligi” atau perantara penghubung antara
“kegiatan penelitian dan “penerapan teknologi” yang dilaksanakan oleh
masyarakat sebagai penggunaan hasil-hasil penelitian.
Sehubungan
dengan adanya ketertarikan antara: penelitian, peberdayaan, dan kegiatan
masyarakat tersebut, lebih lanjut dapat digambarkan tentang model-model
ketertarikan dan pihak-pihak yang perlu dilibatkan di dalamnya.
Lebih
lanjut, sebagai pertimbangan penentuan strategi yang akan diterapkan, perlu
diperhatikan beberapa hal yang menyangkut:
1) Spesifikasi
tujuan pemberddayaan untuk mencapai penerima manfaat pembangunan;
2) Identifikasi
katagori masyarakat petani;
3) Perumusan
strategi pemberdayaan untuk penerapan teknologi;
4) Pemilihan
metoda pemberdayaan yang diterapkan.
(1). Kebijakan dan Tujuan Pembangunan
Salah
satu hal yang harus diingat sebelum melaksanakan pemberdayaan masyarakat,
adalah; perlu adanya ketegasan tentang kebijakan dalam kaitan untuk mencapai
tujuan pembangunan, baik untuk tingkat nasional, regional, maupun di tingkat
lokal. Adanya ketegasan mengenai kebijakan masyarakat ini, akan sangat
menentukan, seberapa jauh aktivitas yang akan dilaksanakan oleh penguasa
wilayah dan aparat pemberdayaan masyarakat itu sendiri untik menggerakkan partisipasi
masyarakat petani demi tercapainya
tujuan pembangunan yang diinginkan. Karena itu, setrategi awal yang harus
diterapkan dalam pelaksanaan fasilitatoran adalah: harus diupayakan adalah
komitmen penguasa terhadap pentingnya pembanggunan pertanian dan kaitanya
dengan pembangunan masyarakat petani dalam arti luas, yang dinyatakan dalam
bentuk kebijakan masyarakat umtuk trtcspsinys tujuan pembangunan.
(2). Alternatif teknologi masyarakat
yang diterapkan
Teknologi
masyarakat, pada dasarnya dapat dibedakan menjadi 4 macam yaitu: teknologi
hemat tenaga, teknologi hemat lahan, teknologi yang bersekala netral, dan
teknologi tepat guna, yang masing-masing memiliki karateristik sendiri serta
menuntut kondisi wilayah tertentu untuk dapat disalurkan dengan baik.
Sehubungan dengan itu, pemilihan strategi pemberdayaan harus memperhatikan
tipe-tipe teknologi yang ingin disuluhkan untuk diterapkan masyarakat penetima
manfaatnya. Baik yang berkaiatan dengan kesesuaian itu sendiri, maupun
karateristik mayarakat yang dijadikan penerima pemanfaat pemberdayaan.
(3).
Pengkajian ulang terhadap startegi pemberdyaan
Sudah
sejak lama, strategi pemberdayaan yang dilaksanakan selalu mengacu pada teori
difusi, yakni menggunakan masyarakat petani lapisan atas sebagai penerima manfaat
utama pemberdayaan. Startegi ini dipilih, karena proses adopsi inofasi akan
relatif lebih cepat. Untuk kemudian, melalui proses difusi, diharapkan
masyarakat petani-perintis akan dijadikan anutan oleh para masyarakat lain.
Strategi
ini ternyata berakibat pada semakin lebernya kesenjangan keadaan sosisal
ekonomi antar kelompok-masyarakat petani, hal ini terjadi karena:
a) Keengganan
kelompok perintis untuk menyebar luaskan keberhasilannya kepada kelompok
masyarakat petani lainnya.
b) Keengeanan
kelompok masyarakat yang lain untuk meniru keberhasilan masyarakat petani
perintis.
Dengan demikian, setiap upaya
pemberdayaan masyarakat petani kiranya perlu mengkaji kembali startegi
pemberdayaan yang dapat menjamin semua kelompok masyarakat petani dapat
menikmati/memperoleh informasi pemberdayaan masyarakat secara seimbang.
(4). Identifikasi katagori masyarakat
Pada
kenyataanya, kegiatan pemberdayaan akan berhadapan dengan penerima pemanfaat
pemberdayaan yang sangat beragam, baik ragam kondisi wilahyahnya, maupun
keragaman keadaan sosial ekonominya. Karena itu, strategi pemberdayaan
masyarakat yang akan diterapkan harus selalu memperhatikan tujuan pemberdayaan
dan kaitanya dengan keragaman keadaan penerima manfaat, serta harus diupayakan
untuk selalu dapat menebus kendala-kendala yang biasanya muncul dari
keragaman-keragaman keadaan penerima manfaat itu.
Beberapa
keragaman yang sering menjadi kendala pemberdayaan masyarakat adalah:
a) Keragaman
zona ekologi masyarakat petani, yang seringkali hanya cocok untuk
komoditi-komoditi tertentu dan teknologi tertentu yang diterapkan;
b) Keragaman
dalam kemampuan untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan(pengetahuan,
keterampilan, dana, kelembagaan);
c) Keragaman
jenis kelamin, yang bersama-sama dengan nilai-nilai sosial budaya sering muncul
sebagai kendala dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat petani.
d) Keragaman
umur penerima manfaat.
e) Sehubungan
dengan masalah ini, strategi pemberdayaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Pemetaan
wilayah pemberdayaan yang akan dilayani, khususnya pemetaan wilayah berdasarkan
keragaman keadaan ekologi masyarakat petaninnya;
b) Upaya
melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baikyang berkaitan dengan katagori
masyarakat berdasarkan keinovatifannya, kemampuannya menyediakan sumberdaya,
jenis kelamin, dan umurnya dalam kegiatan pemberdayaan;
c) Pengembangan
rekomendasi teknologi tepat guna;
(5). Perumusan strategi pemberdayaan
untuk penerapan teknologi
Kulp (1977), mengemukakan
pentingnya kegiatan pemberdayaan yang harus dilaksanakan pada tahapan-tahapan
pembangunan masyarakat yang terdiri atas 6 tahap yaitu:
a) Tahap
pra-pembangunan. Pada tahap ini, kegiatan pemberdayaan masyarakat petani belum
dilaksanakan, tetapi sedang dipersiapkan;
b) Tahap
eksperimental. Pada tahapan ini, pemberdayaan masyarakat diharapkan sudah
mencapai 1-20% masyarakat petani, yakni untuk dijadikan pelakssanaan pengujian;
c) Tahap
pengembangan komoditi. Pada tahap ini, pemberdayaan masyarakat diharapkan sudah
harus 20-40% masyarakat petani, untuk mengadopsi penerpan input-input baru;
d) Tahap
pengembangan yang komperhensif. Pada tahapan ini, pemberdayaan diharapkan telah
menjangkau 100% masyarakat petani yang dilibatkan dalam keseluruhan proses
usahatani yang mencakup: alokasi sumberdaya, pengorganisasian masyarakat,
pemasaran, serta upaya-upaya untuk mengubah perilaku masyarakat petani yang
subsisten ke masyarakat komersil;
e) Tahapan
diversifikasi usaha-tani bernilai tinggi. Pada tahapan ini, pemberdayaan juga
diharapkan telah menjangkau 100% masyarakat yang dilibatkan pada usaha-tani
komersial yang memproduksi produk-produk masyarakat pettani yang bernilai
tinggi.
f) Tahapan
intensifikasi modal. Pada tahap ini, pemberdayaan juga diharapkan telah
menjangkau 100%masyarakat dilibatkan dalam upaya pemanfaatan lahan secara
optimal dengan penggunan modal yang semakin intensif.
Di
samping itu perumusan strategi pemberdayaan masyarakat juga harus diarahkan
untuk meningkatkan keterlibatan kaum permpuan dan generasi muda dalam
pemberdayaan masyarakat petani. Khususnya yang menyangkut peningkatan peran
wanita/permpuan dalam pemberdayaan masyarakat petani, perlu diperhatikan bahwa:
a) Kaum
perempuan terbukti memberikan kontribusi yang besar dalam masyarakat, tetapi
masih jarang dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan pemberdayaan masyarakat
petani;
b) Kaum
perempuan belum memperoleh perhatian yang sederajat dengan kaum pria, baik
dalam kegiatan pemberdayaan maupun dalam pelaksanaan seluruh kegiatan
masyarakat dalam bidang pertanian.
Sedangkan
berkaitan dengan peningkatan peran generasi muda, perlu dilaksanakan kegiatan-kegiatan
pemberdayaan yang bertujuan untuk menyiapkan mereka sebagai masyarakat
komersial yang tangguh dimasa depan. Beberapa program/kegiatan yang perlu
dirancang adalah:
a) Pengembangan
kepemimpinan, untuk menyiapkan mereka sebagai pelopor pembangunan masa depan;
b) Kewargaan-negara,
untuk memupuk rasa tanggungjawab sebagai warga negara yang peka terhadap
masalah-masalah pembangunan nasional dan selalu sadar tentang perlunya
pembangunan;
c) Pengembangan
pribadi, khususnya yang berkaitan dengan perilaku, kepercayaan diri, dan
keterampilan mengemukakan pendapat melalui latihan berorganisasi;
d) Pengembangan
karier untuk masa depan.
(6). Pemilihan strategi pemberdayaan
masyarakat petani
Strategi
pemberdayaan masyarakat efektif, perlu dirancang sesuai dengan kebutuhannya,
khususnya yang berkaitan dengan tingkat adopsi yang sudah ditunjukan oleh
masyarakat petani penerima manfaatnya. Berkaitan dengan strategi pemberdayaan
masyarakat Van De Ban dan Hawkins (1985) menawarkan adanya tiga strategi yang
dapat dipilih, yaitu: rekayasa sosial, pemasaran sosial, dan partisipasi
sosial.
Bertolak
dari tawaran pilihan strategi tersebut, Mardikanto (1995) menyatakan bahwa,
meskipun strategi partisipatif dapat dinilai sebagai strategi terbaik, sesungguhnya
tidak ada strategi pemberdayaan yang selalu efektif dan “baik” untuk semua
penerima manfaat, karena pilihan strategi tergantung motivasi fasilitator dan
perlu memperhatikan kondisi kelompok penerima manfaat, yang olehnya dikemukakan
dalam sebuah kontinum.
TO DO
FOR
AGENT
|
TO DO
TO PEOPLE
|
TO DO
FOR PEOPLE
|
TO DO
WITH PEOPLE
|
TO DO
BY
THE PEOPLE
|
Bekerja untuk kepuasan fasilitator
|
Merekayasa masyarakat
|
Memasarkan inovasi kepada masyarakat
|
Bekerja bersama masyarakat
|
Dari,oleh, untuk masyarakat
|
DAFTAR PUSTAKA
Hamdani, Chidmat. 2013. Strategi Pemberdayaan Petani. http://ppmkp.bppsdmp.deptan.go.id/index.php/artikel/umum/48-strategi-pemberdayaan-petani. (online)
diakses pada 23 Oktober 2013.
Mardikanto, Totok dan Soebiant, Poewoko, 2012.Pemberdayaan Masyarakat dalam
Prespektif Kebijakan Publik.Bandung.Alfabeta.
Karsidi, Ravik. 2001.Paradigma Baru Penyuluhan Pembangunan
dalam Pemberdayaan Masyarakat. Dalam Pambudy dan A.K.Adhy (ed.): Pemberdayaan
Sumberdaya Manusia Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani, Bogor: Penerbit
Pustaka Wirausaha Muda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar