Oleh : Feryanto W. K.
Pembangunan pertanian tidak terlepas dari
pengembangan kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak
utama perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal
pedesaan menjadi faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari
bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan
integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja
berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian wilayah merupakan
faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan
tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari
segi fisik lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun
sebuah kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan tangguh, artinya
pembangunan yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara
dinamis, ulet, dan mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, serta
teknologi sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan
pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek
ekologis, sosial dan ekonomi (Wibowo, 2004).
Konsep pertanian yang berkelanjutan dapat
diwujudkan dengan perencanaan wilayah yang berbasiskan sumberdaya alam yang ada
di suatu wilayah tertentu. Konsep perencanaan mempunyai arti penting dalam
pembangunan nasional karena perencanaan merupakan suatu proses persiapan secara
sistematis dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam usaha pencapaian
suatu tujuan tertentu. Perencanaan pembangunan yang mencakup siapa dan bagaimana
cara untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi dan
potensi sumberdaya yang dimiliki agar pelaksanaan pembangunan tersebut dapat
berjalan lebih efektif dan efesien.
Perencanaan pembangunan wilayah adalah suatu
upaya merumuskan dan mengaplikasikan kerangka teori kedalam kebijakan ekonomi
dan program pembangunan yang didalamnya mempertimbangkan aspek wilayah dengan
mengintegrasikan aspek sosial lingkungan menuju tercapainya kesejahteraan yang
optimal dan berkelanjutan.
Untuk memberhasilkan pembangunan ekonomi
nasional melalui pengembangan sektor agribisnis, kita perlu menemu-kenali
terlebih dahulu kondisi dan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis nasional.
Dengan menmu-kenali hal-hal tersebut, kita dapat merumuskan strategi untuk
menghadapinya dan mempercepat pembangunan sektor agribisnis dari kondisi saat
ini menuju kinerja sektor agribisnis yang diharapkan.
Pengembangan sektor agribisnis di masa depan,
khususnya menghadapi era globalisasi, akan menghadapi sejumlah tantangan besar
yang bersumber dari tuntutan pembangunan ekonomi domestik, perubahan lingkungan
ekonomi Interansional, baik karena pengaruh lieberalisasi ekonomi maupun karena
perubahan-perubahan fundamental dalam pasar produk agribisnis internasional.
Struktur agribisnis, untuk hampir semua
komoditi, dewasa ini masih tersekat-sekat. Struktur agribisnis yang
tersekat-sekat ini dicirkan oleh beberapa hal yaitu : Pertama,
agribisnis merupakan konsep dari suatu sistem yang integratif dan terdiri atas
beberapa subsistem, yaitu (a) subsistem pertanian hulu, (b) subsistem budidaya
pertanian, (c) subsistem pengolahan hasil pertanian, (d) subsistem pemasaran
hasil pertanian, dan (e) subsistem jasa penunjang pertanian. Subsistem kedua,
sebagian dari subsistem pertama, dan subsistem ketiga merupakan on-farm agribisnis,
sedangkan subsistem lainnya merupakan off-farm agribisnis. Kedua,
agribisnis merupakan suatu konsep yang menempatkan kegiatan pertanian sebagai
suatu kegiatan utuh yang komprehensif, sekaligus sebagai suatu konsep untuk
dapat menelaah dan menjawab berbagai permasalahan, tantangan, dan kendala yang
dihadapi pembangunan pertanian. Agribisnis juga dapat dijadikan tolok ukur
dalam menilai keberhasilan pembangunan pertanian serta pengembangan terhadap
pembangunan nasional secara lebih tepat.
Dari berbagai definisi dan batasan konsep
agribisnis di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting dan
harus ada dalam proses pembangunan agribisnis adalah sebagai barikut : (a)
agribisnis merupakan suatu sistem, sehingga semua kegiatan yang terdapat dalam
sistem tersebut harus saling terkait dan tidak berdiri sendiri, (b) agribisnis
merupakan alternatif bagi pengembangan strategi pembangunan ekonomi, dan (c)
agribisnis berorientasi pasar dan perolehan nilai tambah dari suatu komoditas.
Setidaknya ada lima alasan mengapa sektor
pertanian atau agribisnis menjadi strategis. Pertama, pertanian
merupakan sektor yang menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Kedua,
merupakan penyedia bahan baku bagi sektor industri (agroindustri). Ketiga,
memberikan kontribusi bagi devisa negara melalui komoditas yang diekspor. Keempat,
menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja pedesaan. Dan kelima,
perlu dipertahankan untuk keseimbangan ekosistem (lingkungan).
Ironisnya, meski pertanian dianggap
strategis, tapi kondisi petaninya kian termarginalkan. Menurut Sensus Pertanian
2003, jumlah rumah tangga petani gurem (penggarap kurang dari 0,5 ha) adalah
13,7 juta rumah tangga, meningkat 26,85 persen dibanding tahun 1993 yang
jumlahnya 10,8 juta rumah tangga. Persentase rumah tangga petani gurem terhadap
rumah tangga pertanian pengguna lahan juga meningkat, dari 52,7 persen (1993)
menjadi 56,5 persen (2003).
Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah
garis kemiskinan. Dari 16,6persen rakyat Indonesia yang termasuk kelompok
miskin, 60persen-nya adalah kalangan petani gurem. Timbul pertanyaan, jika
sektor pertanian sangat penting, mengapa petaninya “dibiarkan” tidak berdaya?
Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kebijakan nasional dalam mengembangkan
sektor pertanian (politik pertanian).
Selama ini, logika pembangunan pertanian di
Indonesia merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional, di mana
pertumbuhan ekonomi menjadi orientasi utama. Konsekuensinya, variabel
kelembagaan masyarakat yang bersifat struktural di pedesaan kurang diperhatikan
dalam menentukan kebijakan ekonomi pertanian.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting
didalam pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam
kontribusi pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk
konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk
industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan
devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam
mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga
petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta
orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting
didalam pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam
kontribusi pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk
konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk
industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan
devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar
dalam mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah
tangga petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42
juta orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Pertanian sangat berperan dalam pembangunan
suatu daerah dan perekonomian dengan, pertanian harapannya mampu menciptakan
lapangan pekerjaan bagi penduduk, sebagai sumber pendapatan, sebagai sarana
untuk berusaha, serta sebagai sarana untuk dapat merubah nasib ke arah yang
lebih baik lagi. Peranan pertanian/agribisnis tersebut dapat dilakukan dengan
meningkatkan ekonomi petani dengan cara pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sektor pertanian mempunyai peranan yang
penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Peranan tersebut antara lain:
meningkatkan penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan
nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan
baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam
secara berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya
kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terutama pada
masa kirisis ekonomi yang dialami Indonesia, satu-satunya sektor yang menjadi
penyelamat perekonomian Indonesia pada tahun 1997-1998 hanyalah sektor
agribisnis, dimana agribisnis memiliki pertumbuhan yang positif.
Dalam jangka panjang, pengembangan lapangan
usaha pertanian difokuskan pada produk-produk olahan hasil pertanian yang
memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, seperti pengembangan
agroindustri. Salah satu lapangan usaha pertanian yang berorientasi ekspor dan
mampu memberikan nilai tambah adalah sektor perekebunan. Nilai PDB sektor
pertanian mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari tahun ke tahun.
Jika diperhatikan dengan baik, peranan sektor pertanian masih dapat
ditingkatkan sebagai upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di
Indonesia.Secara empirik, keunggulan dan peranan pertanian/agribisnis tersebut
cukup jelas, yang pertama dilihat hádala peranan penting agribisnis (dalam
bentuk sumbangan atau pangsa realtif terhadap nilai tambah industri non-migas
dan ekspor non-migas), yang cukup tinggi. Penting pula diperhatikan bahwa
pangsa impor agribisnis relatif rendah, yang mana ini berarti bahwa agribisnis
dari sisi ekonomi dan neraca ekonomi kurang membebani neraca perdagangan dan
pembayaran luar negeri. Sehingga dengan demikian sektor agribisnis merupakan
sumber cadangan devisa bagi negara. Diharapkan sektor pertanian mampu menjadi
sumber pertumbuhan perekonomian status bangsa, terutama negara-negara
berkembang yang perekonomiannya masih 60persen bertumpu pada sektor pertanian.
Disisi lain, dilihat ternyata pembangunan
agribisnis mampu menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor pertanian, hal
ini menunjukkan dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan productivitas pada
hasil produk pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas, perbaikan teknologi
yang mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian,
seperti yang ditunjukkan pada awal-awal bab ini.
Pada dasarnya tidak perlu diragukan lagi,
bahwa pembangunan ekonomi yang berbasiskan lepada sektor pertanian
(agribisnis), karena telah memberikan bukti dan dan peranan yang cukup besar
dalam pembangunan perekonomian bangsa, dan tentunya lebih dari itu.
Pembangunan pertanian dalam kerangka
pembangunan ekonomi nasional berarti menjadikan perekonomian daerah sebagai
tulang punggung perekonomian nasional. Sebagai agregasi dari ekonomi daerah,
perekonomian nasional yang tangguh hanya mungkin diwujudkan melalui
perekonomian yang kokoh. Rapuhnya perekonomian nasional selama ini disatu sisi
dan tingginya disparitas ekonomi antar daerah dan golongan disisi lain
mencerminkan bahwa perekonomian nasional Indonesia dimasa lalu tidak berakar
kuat pada ekonomi daerah.
Pembangunan ekonomi lokal yang berbasis pada
pertanian merupakan sebuah proses orientasi, yang meletakkan formasi institusi
baru, pengembangan industri alternatif, peningkatan kapasitas pelaku untuk
menghasilkan produk yang lebih baik, identifikasi pasar baru, transfer ilmu
pengetahuan, dan menstimulasi bangkitnya perusahaan baru serta semangat
kewirausahaan.
Diharapkan dalam pembangunan ekonomi lokal,
kegiatan pertanian dalam perkembangannya akan berorientasi pada pasar
(konsumen) apabila terjadi penyebaran sumberdaya dan faktor produksi yang
merata serta adanya biaya transportasi yang relatif murah. Orientasi pasar ini
akan menunjukkan bahwa setiap lokasi dapat menghasilkan komoditi pertanian
tertentu. Suatu kegiatan pertanian akan lebih dapat berkembang pada lokasi
tertentu yang disebabkan oleh adanya kemudahaan bagi konsumen yang berasal dari
dalam atau dari luar lokasi untuk datang ke lokasi pemasaran komoditi pertanian
tersebut.
Kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian
di suatu negara tentunya tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal,
apalagi dalam era globalisasi yang di cirikan adanya keterbukaan ekonomi dan
perdagangan yang lebih bebas, akan sulit ditemukan adanya kebijaksanaan
nasional pembangunan pertanian yang steril dari pengaruh-pengaruh factor
eksternal. Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi kebijaksanaan nasional
pembangunan pertanian di Indonesia antara lain adalah; (i)
kesepakatan-kesepakatan internasional, seperti WTO, APEC dan AFTA; (ii)
kebijaksanaan perdagangan komoditas pertanian di negara-negara mitra
perdagangan indonesia; (iii) lembaga-lembaga internasional yang memberikan
bantuan kepada Indonesia terutama dalam masa krisis.
Dimasa lalu, ketika orientasi pembangunan
pertanian terletak pada peningkatan produksi, yang menjadi motor penggerak
sektor agribisnis adalah usahatni. Artinya komoditi yang dihasilkan
usahatanilah yang menentukan perkembangan agribisnis hulu dan hilir. Hal ini
sesuai pada masa lalu, karena target kita masih bertujuan untuk mencapai
tingkat produksi semaksimal mungkin. Selain itu, konsumen juga belum
menuntut pada atribut-atribut produk yang lebih rinci dan lengkap.
Dewasa ini dan dimasa yang akan datang,
orientasi sektor telah berubah kepada orientasi pasar. Dengan berangsungnya
perubahan preferensi konsumen yang semakin menuntut atribut produk yang lebih
rinci dan lengkap, maka motor penggerak sektor agribisnis harus berubah dari
usaha tani kepada industri pengolahan (agroindustri). Artinya, untuk
mengembangkan sektor agribisnis yang mogern dan berdaya saing, agroindustri
menjadi penentu kegiatan pada subsistem usahatani dan selanjutnya akan
menetukan subsistem agribisnis hulu.
Pembangunan sektor pertanian/agribisnis yang
berorientasi pasar menyebabkan strategi pemasaran menjadi sangat penting bahkan
pemasaran ini semakin penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana
preferensi konsumen terus mengalami perubahaan. Serta, untuk memampukan sektor
agribisnis menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan
sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi, serta
pembangunan kemampuan sumberdaya manusia (SDM) agribisnis sebagai aktor
pengembangan sektor pertanian.
Disamping konsep pembangunan pertanian
diatas, khususnya dinegara-negara berkembang, masih banyak permasalahan yang
dihadapi terutama sektor pertanian, terutama masalah kemiskinan, rendahnya
produktivitas, rendahnya SDM, masih lemahya posisi tawar petani,
ketidakadaannya kelembagaan yang mendukung usaha tani pelaku pertanian, dan
masih kurangnya atau lemahnya sistem pasar komoditi produk pertanian, dan
kurang diserapnya hasil komodit dengan baik akibat infrastruktur yang masih
kurang memadai.
Permasalahan ini tentunya, menjadi kendala
sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh pengambil kebijakan. Sehingga
dengan demikian diharapkan nantinya sektor pertanian mampu menjadi penggerak
perekonomian di pedesaan dan negara.
Pertanian/Agribisnis di Negara Maju
Fenomena mengapa suatu negara dapat
memenangkan persaingan sedangkan negara lain tidak, merupakan pertanyaan terus
yang mengemuka sepanjang sejarah pembangunan dan perdagangan internasional.
Banyak pendapat yang diajukan oleh pakar terutama dalam bidang ekonomi dan
bisnis internasional, tetapi tidak satupun yang mampu menjelaskan kemampuan
daya saing suatu negara secara komprehensif,
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat,
Eropa, Jepang, bahkan Malaysia dan Thailand yang secara tradisional menguasai
agribisnis internasional, dimasa yang akan datang akan menguasai sektor
agroindustri, walaupun disatu sisi akan menghadapi permasalahan yakni kesulitan
untuk mengembangkan agribisnis, karena kesulitan dalam hal lahan pertanian.
Berbeda dengan masa sebelumnya, dewasa ini dan masa yang akan datang,
preferensi konsumen produk agribisnis yang kita hadapi sangat berbeda dan
sedang mengalami perubahaan secara fundamental.
Negara-negara maju, dari masa yang lalu sudah
melihat bagaimana potensi pertanian dalam perekonomian mereka. Keunggulan daya
saing ditentukan oleh kemampuan mendayagunakan keunggulan komparatif yang
dimiliki mulai dari hulu sampai hilir, dalam menghasilkan suatu produk yang
sesuai dengan preferensi konsumen. Artinya, pendayagunaan keunggulan sisi
penawaran ditujukan untuk memenuhi keinginan konsumen. Kemampuan untuk
menyediakan produk yang berkembang, sangat menentukan keunggulan bersaing di
pasar internasional. Negara-negara agribisnis, seperti Australia dan selandia
Baru, mampu bersaing di pasar interansional disebabkan kemampuan negara
tersebut dalam menjual apa yang diinginkan konsumen bukan menjual apa yang
dihasilkan.
Sejarah perekonomian dunia sebenarnya telah
memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada negara besar di dunia ini
yang kuat tanpa di dukung oleh pertanian yang tangguh. Kenyataaan menunjukkan
bahwasanya negara-negara di Eropa Timur dan Uni Soviet pada akhirya harus
menerima terjadinya disintegrasi karena lemahnya daya dukung sektor pertanian,
negara-negara di kawasan afrika juga mengalami kesulitan dalam membangun
bangsanya, hanya karena sektor pertanian tidak dapat mendukung ketahanan pangan
sebagai landasan pembangunan.
Bagi Indonesia, dimana sumberdaya alam
merupakan keunggulan komparatifnya, maka sudah sepantasnya jika pembangunan
nasional didasarkan pada pengelolaan sumberdaya alam tersebut. Pertanian
merupakan salah satu sumberdaya alam dimana Indonesia mempunyai keunggulan
komparatif, disamping itu bagian terbesar penduduk Indonesia juga hidup dan
bermata pencaharian di sektor tersebut, fenomena kemiskinan juga banyak terjadi
di sektor pertanian. Dengan demikian apabila sektor pertanian dijadikan
landasan bagi pembangunan nasional dimana sektor-sektor lain menunjang
sepenuhnya, sebagian besar masalah yang dihadapi oleh masyarakat akan dapat
terpecahkan.
Disamping itu orientasi pembangunan pertanian
juga perlu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada waktu
yang lalu lebih banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka kini
harus lebih berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnyadi sadari
bahwa dalam menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya memperhatikan
potensi sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata, melainkan juga
pengaruh dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan pertanian di
negara mitra dagang.
Pandangan dari Partai Politik juga tidak jauh
berbeda dengan pandangan dari pemerintah maupun para pengamat ekonomi, Imam
Churmen (1999) dari PKB menyatakan bahwa diperlukan komitmen dari semua pihak
untuk menempatkan sektor pertanian sebagai sektor prioritas pembangunan yang
dicerminkan dalam anggaran pemerintah.
Sebagai contoh kasus bagaimana pembangunan
pertanian dan kebijakannya di Negara Maju, dapat kita perhatikan dalam negara
Amerika serikat berikut. Sejak tahun 2002, pemerintah AS memberikan
subsidi sebesar US $ 19 milliar per tahun kepada petaninya, atau sekitar dua
kali dari dana yang dicadangkan untuk bantuan interansionalnya. Dalam hal
beras, misalnya AS telah mencadangkan sekitar US$ 100 ribu subsidi per petani
yang diberikan kepada siapapun yang mau mengganti tanamannya dengan padi.
Negara bagian di pantai barat seperti California dan Washington, dan
negara bagian di tenggara seperti Lousiana, South dan North Carolina memang
sedang antusias mengembangkan agribisnis padi sawah. Target besar untuk menjadi
produsen nomor dua beras dunia, dapat menjadi kenyataan, terutama ketika
perundingan dan persaingan tingkat dunia dengan negara-negara Eropa Barat
dalam hal gandum sering mengalami kendala besar. Wallahu’alam!.