Pembangunan pertanian tidak terlepas dari pengembangan
kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama
perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal pedesaan
menjadi faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari bahwa
pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan
integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja
berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian wilayah merupakan
faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan
tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari
segi fisik lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun sebuah
kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan tangguh, artinya
pembangunan yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara
dinamis, ulet, dan mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, serta
teknologi sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan
pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek
ekologis, sosial dan ekonomi (Wibowo, 2004).
Konsep pertanian yang berkelanjutan dapat diwujudkan
dengan perencanaan wilayah yang berbasiskan sumberdaya alam yang ada di suatu
wilayah tertentu. Konsep perencanaan mempunyai arti penting dalam pembangunan
nasional karena perencanaan merupakan suatu proses persiapan secara sistematis
dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam usaha pencapaian suatu tujuan
tertentu. Perencanaan pembangunan yang mencakup siapa dan bagaimana cara untuk
mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi dan potensi
sumberdaya yang dimiliki agar pelaksanaan pembangunan tersebut dapat berjalan
lebih efektif dan efesien.
Perencanaan pembangunan wilayah adalah suatu upaya
merumuskan dan mengaplikasikan kerangka teori kedalam kebijakan ekonomi dan
program pembangunan yang didalamnya mempertimbangkan aspek wilayah dengan
mengintegrasikan aspek sosial lingkungan menuju tercapainya kesejahteraan yang
optimal dan berkelanjutan.
Untuk memberhasilkan pembangunan ekonomi nasional
melalui pengembangan sektor agribisnis, kita perlu menemu-kenali terlebih
dahulu kondisi dan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis nasional. Dengan
menmu-kenali hal-hal tersebut, kita dapat merumuskan strategi untuk
menghadapinya dan mempercepat pembangunan sektor agribisnis dari kondisi saat
ini menuju kinerja sektor agribisnis yang diharapkan.
Pengembangan sektor agribisnis di masa depan,
khususnya menghadapi era globalisasi, akan menghadapi sejumlah tantangan besar
yang bersumber dari tuntutan pembangunan ekonomi domestik, perubahan lingkungan
ekonomi Interansional, baik karena pengaruh lieberalisasi ekonomi maupun karena
perubahan-perubahan fundamental dalam pasar produk agribisnis internasional.
Struktur agribisnis, untuk hampir semua komoditi,
dewasa ini masih tersekat-sekat. Struktur agribisnis yang tersekat-sekat ini
dicirkan oleh beberapa hal yaitu : Pertama, agribisnis merupakan
konsep dari suatu sistem yang integratif dan terdiri atas beberapa subsistem, yaitu
(a) subsistem pertanian hulu,
(b) subsistem budidaya pertanian,
(c) subsistem
pengolahan hasil pertanian,
(d) subsistem pemasaran hasil pertanian, dan
(e)
subsistem jasa penunjang pertanian.
Subsistem kedua, sebagian dari subsistem
pertama, dan subsistem ketiga merupakan on-farm agribisnis,
sedangkan subsistem lainnya merupakan off-farm agribisnis. Kedua,
agribisnis merupakan suatu konsep yang menempatkan kegiatan pertanian sebagai
suatu kegiatan utuh yang komprehensif, sekaligus sebagai suatu konsep untuk
dapat menelaah dan menjawab berbagai permasalahan, tantangan, dan kendala yang
dihadapi pembangunan pertanian. Agribisnis juga dapat dijadikan tolok ukur
dalam menilai keberhasilan pembangunan pertanian serta pengembangan terhadap
pembangunan nasional secara lebih tepat.
Dari berbagai definisi dan batasan konsep agribisnis
di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting dan harus ada dalam
proses pembangunan agribisnis adalah sebagai barikut :
(a) agribisnis merupakan
suatu sistem, sehingga semua kegiatan yang terdapat dalam sistem tersebut harus
saling terkait dan tidak berdiri sendiri,
(b) agribisnis merupakan alternatif
bagi pengembangan strategi pembangunan ekonomi, dan
(c) agribisnis berorientasi
pasar dan perolehan nilai tambah dari suatu komoditas.
Setidaknya ada lima alasan mengapa sektor pertanian
atau agribisnis menjadi strategis. Pertama, pertanian
merupakan sektor yang menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Kedua,
merupakan penyedia bahan baku bagi sektor industri (agroindustri). Ketiga,
memberikan kontribusi bagi devisa negara melalui komoditas yang diekspor. Keempat,
menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja pedesaan. Dan kelima,
perlu dipertahankan untuk keseimbangan ekosistem (lingkungan).
Ironisnya, meski pertanian dianggap strategis, tapi
kondisi petaninya kian termarginalkan. Menurut Sensus Pertanian 2003, jumlah
rumah tangga petani gurem (penggarap kurang dari 0,5 ha) adalah 13,7 juta rumah
tangga, meningkat 26,85 persen dibanding tahun 1993 yang jumlahnya 10,8 juta rumah
tangga. Persentase rumah tangga petani gurem terhadap rumah tangga pertanian
pengguna lahan juga meningkat, dari 52,7 persen (1993) menjadi 56,5 persen
(2003).
Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah garis
kemiskinan. Dari 16,6persen rakyat Indonesia yang termasuk kelompok miskin,
60persen-nya adalah kalangan petani gurem. Timbul pertanyaan, jika sektor
pertanian sangat penting, mengapa petaninya “dibiarkan” tidak berdaya? Hal
tersebut tentunya tidak terlepas dari kebijakan nasional dalam mengembangkan
sektor pertanian (politik pertanian).
Selama ini, logika pembangunan pertanian di Indonesia
merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional, di mana
pertumbuhan ekonomi menjadi orientasi utama. Konsekuensinya, variabel
kelembagaan masyarakat yang bersifat struktural di pedesaan kurang diperhatikan
dalam menentukan kebijakan ekonomi pertanian.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam
pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi
pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi
domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk industri,
meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan devisa.
Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam
mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga
petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta
orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam
pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi
pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi
domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk industri,
meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan devisa.
Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam
mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga
petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta
orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Pertanian sangat berperan dalam pembangunan suatu
daerah dan perekonomian dengan, pertanian harapannya mampu menciptakan lapangan
pekerjaan bagi penduduk, sebagai sumber pendapatan, sebagai sarana untuk
berusaha, serta sebagai sarana untuk dapat merubah nasib ke arah yang lebih
baik lagi. Peranan pertanian/agribisnis tersebut dapat dilakukan dengan
meningkatkan ekonomi petani dengan cara pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sektor pertanian mempunyai peranan yang penting dan
strategis dalam pembangunan nasional. Peranan tersebut antara lain:
meningkatkan penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan
nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan
baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam
secara berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya
kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terutama pada
masa kirisis ekonomi yang dialami Indonesia, satu-satunya sektor yang menjadi
penyelamat perekonomian Indonesia pada tahun 1997-1998 hanyalah sektor
agribisnis, dimana agribisnis memiliki pertumbuhan yang positif.
Dalam jangka panjang, pengembangan lapangan usaha
pertanian difokuskan pada produk-produk olahan hasil pertanian yang memberikan
nilai tambah bagi perekonomian nasional, seperti pengembangan agroindustri.
Salah satu lapangan usaha pertanian yang berorientasi ekspor dan mampu
memberikan nilai tambah adalah sektor perekebunan. Nilai PDB sektor pertanian
mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari tahun ke tahun. Jika
diperhatikan dengan baik, peranan sektor pertanian masih dapat ditingkatkan
sebagai upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di Indonesia.Secara
empirik, keunggulan dan peranan pertanian/agribisnis tersebut cukup jelas, yang
pertama dilihat hádala peranan penting agribisnis (dalam bentuk sumbangan atau
pangsa realtif terhadap nilai tambah industri non-migas dan ekspor non-migas),
yang cukup tinggi. Penting pula diperhatikan bahwa pangsa impor agribisnis
relatif rendah, yang mana ini berarti bahwa agribisnis dari sisi ekonomi dan
neraca ekonomi kurang membebani neraca perdagangan dan pembayaran luar negeri.
Sehingga dengan demikian sektor agribisnis merupakan sumber cadangan devisa
bagi negara. Diharapkan sektor pertanian mampu menjadi sumber pertumbuhan
perekonomian status bangsa, terutama negara-negara berkembang yang
perekonomiannya masih 60persen bertumpu pada sektor pertanian.
Disisi lain, dilihat ternyata pembangunan agribisnis
mampu menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor pertanian, hal ini
menunjukkan dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan productivitas pada hasil
produk pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas, perbaikan teknologi yang
mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, seperti
yang ditunjukkan pada awal-awal bab ini.
Pada dasarnya tidak perlu diragukan lagi, bahwa
pembangunan ekonomi yang berbasiskan lepada sektor pertanian (agribisnis), karena
telah memberikan bukti dan dan peranan yang cukup besar dalam pembangunan
perekonomian bangsa, dan tentunya lebih dari itu.
Pembangunan pertanian dalam kerangka pembangunan
ekonomi nasional berarti menjadikan perekonomian daerah sebagai tulang punggung
perekonomian nasional. Sebagai agregasi dari ekonomi daerah, perekonomian
nasional yang tangguh hanya mungkin diwujudkan melalui perekonomian yang kokoh.
Rapuhnya perekonomian nasional selama ini disatu sisi dan tingginya disparitas
ekonomi antar daerah dan golongan disisi lain mencerminkan bahwa
perekonomian nasional Indonesia dimasa lalu tidak berakar kuat pada ekonomi
daerah.
Pembangunan ekonomi lokal yang berbasis pada pertanian
merupakan sebuah proses orientasi, yang meletakkan formasi institusi baru,
pengembangan industri alternatif, peningkatan kapasitas pelaku untuk
menghasilkan produk yang lebih baik, identifikasi pasar baru, transfer ilmu
pengetahuan, dan menstimulasi bangkitnya perusahaan baru serta semangat
kewirausahaan.
Diharapkan dalam pembangunan ekonomi lokal, kegiatan
pertanian dalam perkembangannya akan berorientasi pada pasar (konsumen)
apabila terjadi penyebaran sumberdaya dan faktor produksi yang merata serta
adanya biaya transportasi yang relatif murah. Orientasi pasar ini akan menunjukkan
bahwa setiap lokasi dapat menghasilkan komoditi pertanian tertentu. Suatu
kegiatan pertanian akan lebih dapat berkembang pada lokasi tertentu yang
disebabkan oleh adanya kemudahaan bagi konsumen yang berasal dari dalam atau
dari luar lokasi untuk datang ke lokasi pemasaran komoditi pertanian tersebut.
Kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian di suatu
negara tentunya tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal, apalagi
dalam era globalisasi yang di cirikan adanya keterbukaan ekonomi dan perdagangan
yang lebih bebas, akan sulit ditemukan adanya kebijaksanaan nasional
pembangunan pertanian yang steril dari pengaruh-pengaruh factor eksternal.
Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi kebijaksanaan nasional pembangunan
pertanian di Indonesia antara lain adalah;
(i) kesepakatan-kesepakatan
internasional, seperti WTO, APEC dan AFTA;
(ii) kebijaksanaan perdagangan
komoditas pertanian di negara-negara mitra perdagangan indonesia;
(iii)
lembaga-lembaga internasional yang memberikan bantuan kepada Indonesia terutama
dalam masa krisis.
Dimasa lalu, ketika orientasi pembangunan pertanian
terletak pada peningkatan produksi, yang menjadi motor penggerak sektor
agribisnis adalah usahatni. Artinya komoditi yang dihasilkan usahatanilah yang
menentukan perkembangan agribisnis hulu dan hilir. Hal ini sesuai pada masa
lalu, karena target kita masih bertujuan untuk mencapai tingkat produksi
semaksimal mungkin. Selain itu, konsumen juga belum menuntut pada
atribut-atribut produk yang lebih rinci dan lengkap.
Dewasa ini dan dimasa yang akan datang, orientasi
sektor telah berubah kepada orientasi pasar. Dengan berangsungnya perubahan
preferensi konsumen yang semakin menuntut atribut produk yang lebih rinci dan
lengkap, maka motor penggerak sektor agribisnis harus berubah dari usaha tani
kepada industri pengolahan (agroindustri). Artinya, untuk mengembangkan sektor
agribisnis yang mogern dan berdaya saing, agroindustri menjadi penentu kegiatan
pada subsistem usahatani dan selanjutnya akan menetukan subsistem agribisnis
hulu.
Pembangunan sektor pertanian/agribisnis yang
berorientasi pasar menyebabkan strategi pemasaran menjadi sangat penting bahkan
pemasaran ini semakin penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana
preferensi konsumen terus mengalami perubahaan. Serta, untuk memampukan sektor
agribisnis menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan
sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi, serta
pembangunan kemampuan sumberdaya manusia (SDM) agribisnis sebagai aktor
pengembangan sektor pertanian.
Disamping konsep pembangunan pertanian diatas,
khususnya dinegara-negara berkembang, masih banyak permasalahan yang dihadapi
terutama sektor pertanian, terutama masalah kemiskinan, rendahnya
produktivitas, rendahnya SDM, masih lemahya posisi tawar petani,
ketidakadaannya kelembagaan yang mendukung usaha tani pelaku pertanian, dan
masih kurangnya atau lemahnya sistem pasar komoditi produk pertanian, dan
kurang diserapnya hasil komodit dengan baik akibat infrastruktur yang masih
kurang memadai.
Permasalahan ini tentunya, menjadi kendala sekaligus
tantangan yang harus dihadapi oleh pengambil kebijakan. Sehingga dengan
demikian diharapkan nantinya sektor pertanian mampu menjadi penggerak
perekonomian di pedesaan dan negara.
Pertanian/Agribisnis di Negara Maju
Fenomena mengapa suatu negara dapat memenangkan
persaingan sedangkan negara lain tidak, merupakan pertanyaan terus yang
mengemuka sepanjang sejarah pembangunan dan perdagangan internasional. Banyak
pendapat yang diajukan oleh pakar terutama dalam bidang ekonomi dan bisnis
internasional, tetapi tidak satupun yang mampu menjelaskan kemampuan daya saing
suatu negara secara komprehensif,
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa,
Jepang, bahkan Malaysia dan Thailand yang secara tradisional menguasai
agribisnis internasional, dimasa yang akan datang akan menguasai sektor
agroindustri, walaupun disatu sisi akan menghadapi permasalahan yakni kesulitan
untuk mengembangkan agribisnis, karena kesulitan dalam hal lahan pertanian.
Berbeda dengan masa sebelumnya, dewasa ini dan masa yang akan datang,
preferensi konsumen produk agribisnis yang kita hadapi sangat berbeda dan
sedang mengalami perubahaan secara fundamental.
Negara-negara maju, dari masa yang lalu sudah melihat
bagaimana potensi pertanian dalam perekonomian mereka. Keunggulan daya saing
ditentukan oleh kemampuan mendayagunakan keunggulan komparatif yang dimiliki
mulai dari hulu sampai hilir, dalam menghasilkan suatu produk yang sesuai
dengan preferensi konsumen. Artinya, pendayagunaan keunggulan sisi penawaran
ditujukan untuk memenuhi keinginan konsumen. Kemampuan untuk menyediakan produk
yang berkembang, sangat menentukan keunggulan bersaing di pasar internasional.
Negara-negara agribisnis, seperti Australia dan selandia Baru, mampu bersaing
di pasar interansional disebabkan kemampuan negara tersebut dalam menjual apa
yang diinginkan konsumen bukan menjual apa yang dihasilkan.
Sejarah perekonomian dunia sebenarnya telah memberikan
pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada negara besar di dunia ini yang kuat
tanpa di dukung oleh pertanian yang tangguh. Kenyataaan menunjukkan bahwasanya
negara-negara di Eropa Timur dan Uni Soviet pada akhirya harus menerima
terjadinya disintegrasi karena lemahnya daya dukung sektor pertanian,
negara-negara di kawasan afrika juga mengalami kesulitan dalam membangun
bangsanya, hanya karena sektor pertanian tidak dapat mendukung ketahanan pangan
sebagai landasan pembangunan.
Bagi Indonesia, dimana sumberdaya alam merupakan
keunggulan komparatifnya, maka sudah sepantasnya jika pembangunan nasional
didasarkan pada pengelolaan sumberdaya alam tersebut. Pertanian merupakan salah
satu sumberdaya alam dimana Indonesia mempunyai keunggulan komparatif,
disamping itu bagian terbesar penduduk Indonesia juga hidup dan bermata
pencaharian di sektor tersebut, fenomena kemiskinan juga banyak terjadi di
sektor pertanian. Dengan demikian apabila sektor pertanian dijadikan landasan
bagi pembangunan nasional dimana sektor-sektor lain menunjang sepenuhnya,
sebagian besar masalah yang dihadapi oleh masyarakat akan dapat terpecahkan.
Disamping itu orientasi pembangunan pertanian juga
perlu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada waktu yang
lalu lebih banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka kini harus
lebih berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnyadi sadari bahwa
dalam menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya memperhatikan potensi
sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata, melainkan juga pengaruh
dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan pertanian di negara mitra
dagang.
Pandangan dari Partai Politik juga tidak jauh berbeda
dengan pandangan dari pemerintah maupun para pengamat ekonomi, Imam Churmen
(1999) dari PKB menyatakan bahwa diperlukan komitmen dari semua pihak untuk
menempatkan sektor pertanian sebagai sektor prioritas pembangunan yang
dicerminkan dalam anggaran pemerintah.
Sebagai contoh kasus bagaimana pembangunan pertanian
dan kebijakannya di Negara Maju, dapat kita perhatikan dalam negara Amerika
serikat berikut. Sejak tahun 2002, pemerintah AS memberikan subsidi
sebesar US $ 19 milliar per tahun kepada petaninya, atau sekitar dua kali dari
dana yang dicadangkan untuk bantuan interansionalnya. Dalam hal beras, misalnya
AS telah mencadangkan sekitar US$ 100 ribu subsidi per petani yang diberikan
kepada siapapun yang mau mengganti tanamannya dengan padi. Negara bagian di
pantai barat seperti California dan Washington, dan negara bagian di
tenggara seperti Lousiana, South dan North Carolina memang sedang antusias
mengembangkan agribisnis padi sawah. Target besar untuk menjadi produsen nomor
dua beras dunia, dapat menjadi kenyataan, terutama ketika perundingan dan
persaingan tingkat dunia dengan negara-negara Eropa Barat dalam hal
gandum sering mengalami kendala besar. Wallahu’alam!.