Campur tangan pemerintah yang targeting menempkan
harga banyak dipraktekkan di negara-negara komunis. Tetapi di negara-negara
bebas cara tersebut tidak begitu disukai. Cara yang lebilt banyak dipakai
adalah campur tangan secara tidak langsung. Untuk itu, pemerintah mempunyai
senjata yang ampuh, yaitu pajak dan subsidi. Melalui pajak dan subsidi,
pemerintah dapat mempengaruhi baik harga maupun jumlah yang diperjualbelikan.
Hal ini pun dapat dianalisis dengan bantuan kurva penawaran dan permintaan.
Pajak
Sebagai contoh kita ambil cukai, misalnya untuk minuman bir. Andaikan bir diperjualbelikan dengan harga eceran Rp8.000/botol. Kemudian, pemerintah membebankan pajak sebesar Rp4.000/botol. Apa akibamya terhadap harga? Lihat gambar 111.4.
Pertama-tama kite lihat dalam grafik bahwa barge keseimbangan naik. Tetapi kenaikan harga tidak sebanyak jumlah pajak. Temyata P menjadi Rp11.000/botol. Mengapa terjadi demikian? Beban pajak sebesar Rp4000. Make, dengan adanya pajak tersebut jumlah sebesar Q w 20 hanya akan dijual oleh produsen dengan harga P Rp11.000. Tetapi pada harga Rp11.000 pars konsumen hanya man membeli 15, jadi ada surplus. Make, harga keseimbangan menjadi Rp11.000/botol, dan jumlah yang man dijual menjadi 16.
Sebagai contoh kita ambil cukai, misalnya untuk minuman bir. Andaikan bir diperjualbelikan dengan harga eceran Rp8.000/botol. Kemudian, pemerintah membebankan pajak sebesar Rp4.000/botol. Apa akibamya terhadap harga? Lihat gambar 111.4.
Pertama-tama kite lihat dalam grafik bahwa barge keseimbangan naik. Tetapi kenaikan harga tidak sebanyak jumlah pajak. Temyata P menjadi Rp11.000/botol. Mengapa terjadi demikian? Beban pajak sebesar Rp4000. Make, dengan adanya pajak tersebut jumlah sebesar Q w 20 hanya akan dijual oleh produsen dengan harga P Rp11.000. Tetapi pada harga Rp11.000 pars konsumen hanya man membeli 15, jadi ada surplus. Make, harga keseimbangan menjadi Rp11.000/botol, dan jumlah yang man dijual menjadi 16.
Jadi, apa akibat pajak tadi? Bagi konsumen harga naik
dari Rp8.000 menjadi Rp 11.000. Jadi beban pajak yang ditanggung oleh konsumen
adalah Rp3.000/botol. Lalu, penjual bagaimana? Dengan harga jual yang baru ia
hanya dapat menjual Q sebanyak 16. Untuk itu, ia mendapat harga Rp11000. Tapi
dari pendapatan Rp12.000/botol ini produsen barus membayar cukai sebanyak
Rp4000 kepada pemerintah. Jadi, si produsen sendiri sebenarnya hanya mendapat
Rp7.000/botol, (dan tidak Rp8000 seperti semula). Jadi, produsen terpaksa juga
mcnanggung sebagian dari beban pajak tersebut, yaitu sebanyak Rp11.000/botol
(karena jumlah yang dapat dijual lebih sedikit pada harga baru).
Jadi, akibat cukai ialah baik konsumen maupun produsen
menanggung sebagian dari beban pajak, dan Q berkurang dan 20 menjadi 16.
Pembagian beban pajak dapat dilihat dalam grafik: bagian atas merupakan beban
konsumen karena kenaikan harga, sedang bagian bawah menjadi beban penjual
karena penerimaannya berkurang.
Gambarkan sendiri bagaimana kurva S berubah bila tarif pajak yang dikenakan berupa persentase (%) tertentu dari harga jualnya.
Gambarkan sendiri bagaimana kurva S berubah bila tarif pajak yang dikenakan berupa persentase (%) tertentu dari harga jualnya.
Subsidi
Jika pemerintah memberikan subsidi, maka keadaannya terbalik. Misalnya, lama sekali pemerintah kita memberikan subsidi untuk BBM (minyak tanah dan bensin), juga untuk pupuk. Lihat gambar 111.5.
Pelaksanaan pemberian subsidi biasanya disertai dengan bermacam-macam peraturan lain, misalnya penetapan harga, pedoman kalkulasi harga pokok, pembebasan pajak, daftar prioritas, dan
Demikianlah beberapa cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengawasi, mengatur, dan mengendalikan harga yang berlaku dalam masyarakat.
Jika pemerintah memberikan subsidi, maka keadaannya terbalik. Misalnya, lama sekali pemerintah kita memberikan subsidi untuk BBM (minyak tanah dan bensin), juga untuk pupuk. Lihat gambar 111.5.
Pelaksanaan pemberian subsidi biasanya disertai dengan bermacam-macam peraturan lain, misalnya penetapan harga, pedoman kalkulasi harga pokok, pembebasan pajak, daftar prioritas, dan
Demikianlah beberapa cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengawasi, mengatur, dan mengendalikan harga yang berlaku dalam masyarakat.
lihatannya mungkin agak teoritis dan terlalu
disederhanakan. Apalagi kalau yang dipakai hanya dua macam barang (agar dapat
digambarkan danger grafik biasa). Tetapi prinsipnya dengan mudah dapat
diperluas dan dikonkretkan.
Sumber: Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro Oleh Drs. T.
Gilarso, SJ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar